Memperebutkan Bayi.

Kedua kubu bersengketa tentu telah mengetahui hal kebijakan raja Salomo. Hakim berembuk dengan penasihat, memutuskan untuk mengundang paranormal. Tokoh disegani itu melangkah ke depan, memperhatikan wajah kedua ibu, kemudian beralih kepada bayi, dan wajahnya menegang seolah melihat sesuatu, ia menengadah sebentar, lalu . . .

Dalam abad 20, sebelum perang dunia pertama, dua orang ibu mempersengketakan seorang bayi laki-laki. Seminggu mempertengkarkan masing-masing mengakui bayi itu adalah anak kandungnya.

Karena tiada penyelesaian, persengketaan dibawa ke pengadilan setempat. Dua ibu itu membawa saksi-saksi yang menguatkan, puluhan orang dari dua kubu yang memadat ruang sidang yang berlangsung hiruk pikuk, tanpa kejelasan, perbantahan tanpa bukti. Sidang ditunda beberapa hari untuk mencari jalan keluar.

Paranormal terkejut melihat kaki bayi..

Hakim yang memimpin jalan sidang sudah dua hari berpikir keras mencari solusi atas perkara; kebijakan raja Salomo tentu tidak efektif untuk diterapkan, kedua kubu tentu telah mengetahui prihal kebijasanaan itu.
Hakim berembuk dengan penasihat, lalu ia menetapkan, bahwa dalam sidang berikut akan menghadirkan paranormal.

Pada hari yang ditentukan sidang di gelar, jumlah penghadir bertambah membludak. Selain saksi dari kedua belah pihak, warga setempat juga berdatangan, untuk menyaksikan jalan sidang yang phenomenal karena melibatkan paranormal kondang di kota itu.

Setelah semua penghadir dan hakim mengambil posisi di dalam ruang, sidang lanjutan dimulai, dengan petugas memaparkan status sidang sebelumnya. Perdebatan kembali ramai hingga diundangnya paranormal untuk memasuki ruang sidang.

Suasana senyap, seketika tokoh paranormal yang disegani melangkah ke depan meja hakim, dimana kedua ibu itu berdiri di sisi kiri kanan bayi yang terbaring diatas sebuah meja kecil. Diperhatikannya wajah kedua ibu, lalu pandangnya berpindah kepada bayi, lama mencermati wajah bayi dengan serius, sebelum pandangnya menyapu atas tubuh bayi yang telanjang.

Ketika tiba pandangan kepada kaki bayi, wajah paranormal menegang, ia menengadah sebentar, lalu kembali memandang bayi, ekspresi wajahnya menunjukkan seakan-akan sedang melihat sesuatu yang menakutkan. Suasana sidang terasa mencekam.

Dengan suara parau ia berkata: “Sudah banyak tubuh saya lihat, sudah banyak guratan tubuh saya perhatikan, baru kali ini saya menemukan yang seperti ini.” Semua terdiam, menunggu kelanjutan. “Saya sudah mengetahui mana ibu bayi ini sebenarnya, namun tidaklah ethis untuk saya katakan, dikarenakan hal luar biasa yang ada pada bayi ini.”

Hakim yang sempat termanggu memperbaiki letak kaca mata diwajahnya, lalu katanya: “Sidang ini mengharapkan anda agar memberi petunjuk mana ibu bayi ini sebenarnya dan anda mengetahui sesuatu mengenai bayi ini? Mengapa tidak anda katakan apa hal luar biasa pada bayi ini yang anda maksudkan?”

“Tuan hakim yang terhormat, menurut pandangan saya mengenai aura bayi ini, ia akan tumbuh menjadi anak durhaka, guratan pada kaki menunjukkan berjiwa pemberontak, ia akan memimpin pemberontakan melawan kaisar Jepang. Sebaiknya bayi ini hidup di dalam kurungan sebagai mengantisipasi ancaman perangainya setelah ia dewasa. Dan ibu bayi ini juga perlu dikurung, agar tidak melahirkan lagi bayi seberbahaya ini. Semua saya katakan demi keamanan negara ini.”

Mendengar itu spontan kedua ibu menanggapi. Kata yang pertama: “Tuan hakim, tidak mungkin saya melahirkan anak pemberontak seperti yang dikatakan tuan paranormal. Saya berasal dari keluarga baik-baik, leluhur saya semua ber-setia kepada kaisar, tidak sepatutnya saya dikurung. Saya mengusulkan sidang agar menggunakan cara lain atas perkara kami ini.”

Ibu yang kedua, sambil merangkulkan tangan kepada tubuh bayi ia berkata: “Sekiranya tuan hakim berketetapan menyetujui apa yang dikemukakan tuan paranormal, kurung lah kami, biarkan saya menemani bayi saya tumbuh sepanjang sisa hidup saya, karena apapun yang tuan hakim putuskan, bayi ini tetap anak saya, terlahir dari rahim saya.”

Hening sejenak, paranormal membalikkan pandangannya kepada hakim: “Saya sudah melakukan yang terbaik yang dapat saya perbuat. Kiranya, sekarang tuan hakim sudah dapat memutuskan dengan mantap. Permisi, saya undur diri.”

Hakim kembali termanggu, tanpa sempat ia menanggapi perkataan paranormal yang segera meninggalkan ruang sidang. “Sebenarnya paranormal itulah yang menjalankan fungsi hakim, bukan saya.” Demikian hakim membathin, kagum atas kecerdikan yang diperlihatkan paranormal itu. Lalu diketuknya palu menjatuhkan hukuman kepada ibu yang berniat merampas bayi yang bukan anak kandungnya.

Tetapi, apakah benar apa yang dikatakan paranormal mengenai bayi itu? Yang penting paranormal itu hanya berfungsi mempermudah menentukan mana ibu bayi itu.
Pembaca yang budiman tentunya juga telah mengetahui, ibu pertama, atau ibu kedua, yang sebenarnya adalah ibu kandung bayi itu.