Tradisi Perjodohan di Tiongkok.

Dimasa silam pencomblang berperan besar dalam perjodohan mulai dari mencari calon, sebagai mediator antar dua keluarga, sampai kepada mengatur ritual pernikahan. Dimasa ini, masih tersisa fungsi pencomblang dan terpecah perannya antara biro jodoh, perkumpulan choice, MC pernikahan dan sebagainya.

Di zaman lampau, di daratan Tiongkok, perjodohan dilakukan melalui pencomblangan. Pihak keluarga memakai jasa pencomblang untuk mencarikan jodoh bagi anak mereka yang mulai dewasa. Duda, janda, atau yang berniat untuk ber-polygyny, sampai-sampai pasangan yang telah saling jatuh cinta tanpa perantarapun mencari jasa pencomblang.

Fungsi dan reputasi pencomblang.

Upacara pernikahanAda pula perjodohan terjadi atas ikrar dua sahabat karib untuk berbesan, sejak masih lajang. Puluhan tahun kemudian, sesudah mereka berkeluarga dan mempunyai anak, ikrar (yang masih teringat) di-realisasi-kan dengan menikahkan anak-anak mereka.

Kendatipun demikian, untuk realisasi ikrar berbesan tadi tetap mencari pencomblang untuk melaksanakannya. Begitu dominan fungsi pencomblang, dikarenakan budaya yang memandang pernikahan sebenarnya terjadi bukan hanya atas dua sejoli, tetapi atas dua keluarga (atau lebih).

Sejak ratusan tahun sebelum Masehi, dan berjalan ribuan tahun, pencomblang bagai profesi yang ‘resmi’ dan penting.
Pertunangan atau pernikahan tanpa disertai fungsi pencomblang didalamnya, seakan-akan menyalahi nilai moral. Pencomblang sangat mudah ditemui berkegiatan, mereka dipilih menurut reputasi yang telah dikenali warga setempat.

Dalam pekerjaannya, para pencomblang memperlengkapi disi sebaik-baiknya dengan pengetahuan selengkapnya mengenai keadaan strata, status dan phisik hampir setiap warga yang ber-potensi untuk dicomblangkan, di lingkungan tempat berkegiatan. Agar menjadikan mereka handal mencarikan calon pasangan setimpal.

Pencomblang akan mengatur kesempatan, agar anggota pihak keluarga pihak laki-laki dapat mengintai calon mempelai perempuan yang di-rekomendasi-kannya. Gadis yang menjadi objek pengamatan tentu telah ber-rias cantik dan akan tersipu malu menutup senyum dibalik lengan pakaiannya.

Pihak keluarga perempuan juga diberi kesempatan yang sama, memasuki rumah calon mempelai laki-laki untuk mengetahui status sosialnya. Yang terlebih baik kalau sempat melihat calon mempelai laki-laki walau sekilas, seperti saat yang bersangkutan sedang menindakkan kaki menaiki tangga. Itu sudah merupakan gambaran yang cukup.

Pengaturan kesempatan saling menilik adalah awal fungsi pencomblang. Kedua calon mempelai sangat mungkin tidak saling bertemu hingga hari pernikahan.
Apabila pada hari H, didapatkan ternyata mempelai perempuan berbibir sumbing yang tidak terlihat sewaktu mengintai karena ia menutup sebagian wajah. Ikatan yang telah dibuat tidak dapat dibatalkan, atau kedua keluarga akan menanggung aib besar.

Hal yang sama juga terjadi, apabila pada hari H, didapatkan ternyata mempelai laki-laki menyandang cacat pada kakinya (kecil sebelah), karena waktu mengintai tidak disadari, bahwa ia terlihat ketika sedang menindakkan satu kakinya menaiki tangga justru untuk menyembunyikan kekurangannya.

Reputasi pencomblang dipertaruhkan dalam memperjodohkan kedua mempelai yang seimbang. Dua contoh kekurangan calon mempelai diatas mungkin adalah perjodohan seimbang yang meningkatkan reputasi pencomblang.

Peran pencomblang.

Ikatan tehPerjodohan yang telah disetujui dua pihak masih perlu ditentukan akan baik tidaknya mereka dipersatu dalam rumah tangga.
Untuk tujuan ini, pencomblang membawa hari lahir calon mempelai kepada peramal.

Apabila jawab peramal menggembirakan, disertai pilihan beberapa hari baik, hari H ditentukan atas kesepakatan kedua pihak. Dalam hal calon mempelai sedang berada di kota lain untuk pendidikan, atau alasan lainnya, pernikahan dapat ditunda melalui ikatan pertunangan.

Peran pencomblang berlanjut memperantarai perbedaan yang mungkin terdapat atas kepentingan dua keluarga mengenai permintaan atau persyaratan atas pernikahan.

Pihak keluarga perempuan biasanya memintakan kondisi pernikahan serta seserahan. Permintaan dalam bentuk materi sama sekali tidak dimaksudkan untuk keluarga pihak perempuan. Menjadi etika tradisi, bahwa seserahan yang telah diterima, disimpan oleh mempelai perempuan (isteri) tanpa dapat diganggu-gugat oleh pihak keluarga laki-laki

Permintaan keluarga perempuan dihormati, karena dipahami dengan baik, merupakan hal terakhir yang dapat diperbuat pihak keluarga perempuan bagi anak gadis mereka, mengingat bahwa setelah pernikahan, isteri menjadi bagian dari keluarga suami, thus tidak akan ada lagi akses bagi keluarga pihak isteri mencampuri urusan rumah tangga anak perempuan mereka..

Menjadi bagian keluarga laki-laki untuk menjawab permintaan tadi. Negosiasi mungkin berjalan ‘alot’ beberapa minggu atau lebih.
Sejak pertama terlihat potensi perjodohan, pihak kedua keluarga tidak saling bertemu untuk membicarakan perjodohan, pernikahan dan sebagainya. Pencomblanglah yang bolak-balik bertindak selaku mediator.

Seserahan biasa dilakukan dua minggu menjelang pernikahan, terdiri atas, antara lain perhiasan emas-permata, pakaian, uang dan sebagainya, tanpa lupa menyertakan koin bertulis kata “melamar” sebagai tanda resmi pelamaran dari keluarga laki-laki.

Sebagai balasan, pihak keluarga perempuan akan mengirim beberapa benda (mahar), ke rumah calon mempelai laki-laki untuk dipakai kedua sejoli setelah menikah, antara lain selimut, pakaian, bantal, baskom pencuci tangan, dan sebagainya. Disertakan koin bertulis kata “menerima”, sebagai tanda resmi penerimaan lamaran dari keluarga.

Ada pihak keluarga perempuan menyertakan benda berharga di dalam mahar, seperti sertifikat kepemilikan tanah atau surat berharga lain, ini menunjukkan calon mempelai perempuan juga berasal dari keluarga yang tak kalah berada. Namun apapun keadaan status ekonomi keluarga perempuan, biaya pernikahan selalu menjadi tanggung jawab keluarga pihak laki-laki.

Pembawa seserahan dari keluarga laki-laki dapat mencapai belasan orang tetua dalam keluarga, mereka terpilih diantara yang menikah dan mempunyai keluarga harmonis, dengan dibantu pengusung memikulkan benda bawaan. Hal yang sama dilakukan oleh keluarga perempuan.

Ritual pernikahan dimulai sesudah mempelai perempuan yang dijemput tiba di rumah mempelai laki-laki. Disaat janji setia dihadapan dewata dan leluhur itulah, kedua pihak keluarga secara resmi saling bertemu, yang diikuti upacara penghormatan teh kepada para orang tua kedua pihak, disaksikan para undangan yang memberi ucapan selamat.

Keluarga berada umumnya mengadakan acara perjamuan di kediaman dua mempelai, dan berlangsung selama beberapa hari.

Perkembangan fungsi pencomblang.

Di zaman modern ini, juga zaman emansipasi perempuan terjadi pergeseran mengenai pelamaran dan tanggung jawab biaya pernikahan serta pengaturan lain. Tetapi, fungsi pencomblang tetap ditemui, walau sudah terpecah pemeranannya, antara lain seperti yang dijalankan oleh kegiatan biro jodoh, perkumpulan choice dan sebagainya.

Sedangkan untuk mengetahui bagaimana pencomblang berfungsi dalam sebuah acara pernikahan tradisi kuno, masih dapat disaksikan pada peran master of ceremony (MC) masa kini, seperti ketika sedang mengatur pemotongan kue, mengatur saat mempelai saling memberi ciuman, saling menyuapkan dan sebagainya.